RadarOnline.id, SURABAYA – Kasus perceraian antara pasangan Zendy dan Aisyah yang sudah bergulir di Pengadilan Agama Surabaya dengan nomor perkara 1853/Pdt.G/2024/PA.Sby diupayakan kembali di mediasi. Agenda mediasi dijadwalkan pada 7 Juni 2024 berdasarkan surat pemanggilan nomor 400.24/0715/436781/2024 di kantor UPTD Kota Surabaya. Sebelumnya, upaya mediasi di pengadilan telah gagal dan kini menunggu putusan majelis hakim. […]
https://ouo.io/WyHPgT
Kasus Zendy dan Aisyah, Dwi Oktorianto : Klien Kami Punya Hak Untuk Bertemu Anaknya Sendiri


Leave a comment