Ir Eduard Rudy SH MH Berhasil Memenangkam Sampai Akhir Kasus Pasien vs Dokter

RadarOnline.id, SURABAYA – Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan dokter spesialis mata Moestidjab. Usai PK dinyatakan ditolak, Kuasa Hukum korban menyebut tidak ada lagi alasan upaya hukum lainnya ditunda. Dalam putusan PK nomor 1037 Pk/Pdt/2023 tersebut, majelis hakim PK yang diketuai I Gusti Agung Sumanatha menyatakan menolak permohonan PK dari para pemohon. […]
https://ouo.io/YO38bi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started