Gegara Ada Kesepakatan Makelar Dengan Founder PT Antam Rugi 152,8 Kg Emas

RadarOnline.id, SIDOARJO – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moch Priono membeberkan asal kerugian korupsi 152,8 Kg emas milik PT Antam. Dalam audit yang dilakukannya, ditemukan ada kesepakatan yang merugikan PT Antam, antara broker atau makelar dengan founder atau pembeli emas. Hal ini diungkapkan oleh Priono saat memberikan keterangannya sebagai ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi […]
https://ouo.io/12Jwpe

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started